Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, mengajak seluruh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta pemangku kepentingan di tingkat daerah untuk melakukan transformasi fundamental. Menjelang peringatan 100 Tahun Sumpah Pemuda serta momentum puncak bonus demografi, sektor kepemudaan dan keolahragaan ditegaskan tidak boleh lagi dipandang sebelah mata, melainkan harus dibawa naik kelas melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Pesan serta arahan strategis tersebut disampaikan Menpora Erick Thohir dalam Forum Nasional Transformasi Kebijakan Kepemudaan dan Keolahragaan di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (15/10/2026) pagi. Acara bersejarah ini menjadi momen pertama kalinya seluruh kepala dinas dan pimpinan Dispora dari 514 kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia dikumpulkan secara langsung oleh Kemenpora.
Menpora Erick menekankan pentingnya menggeser persepsi lama yang menganggap dinas di daerah hanya fokus pada urusan olahraga semata. Mengingat lebih dari 130 juta penduduk Indonesia saat ini berusia di bawah 30 tahun, sektor kepemudaan harus ditempatkan sebagai garda terdepan dalam agenda pembangunan nasional.
Langkah Transformatif Sektor Kepemudaan
Guna mendorong sektor kepemudaan naik kelas, Kemenpora telah menyiapkan serangkaian langkah strategis dan transformatif, di antaranya:
- Penguatan Payung Hukum: Mendorong percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan agar tata kelola kepemudaan menjadi tugas pokok dan fungsi (core function) yang terintegrasi hingga ke tingkat daerah.
- Penataan dan Regenerasi OKP: Menertibkan perpecahan dalam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) melalui verifikasi ketat bersama Kementerian Hukum, penetapan batasan usia pemuda (maksimal 35 tahun), serta pembatasan periode kepemimpinan organisasi.
- Blueprint Pengembangan Pemuda: Peluncuran Career Hub, perluasan program magang lintas sektor bersama BUMN dan swasta, penyelenggaraan Wirausaha Youth Camp, hingga penyediaan ruang ekspresi positif terkait kesehatan mental (mental health), ekonomi hijau, dan teknologi.
Di sektor keolahragaan, Menpora Erick menyerukan perubahan pola pikir (mindset) agar olahraga dipandang sebagai investasi keekonomian, kesehatan, dan pembentukan karakter bangsa. Pihaknya memaparkan bahwa potensi industri olahraga global mencapai Rp8.000 triliun, sementara Indonesia baru menggarap sekitar Rp40 triliun (0,5%). Oleh karena itu, daerah didorong mengoptimalkan sport tourism—seperti ajang MotoGP Mandalika yang memberi dampak ekonomi Rp5,2 triliun maupun potensi wisata selancar (surfing) daerah—yang terjangkau dan berdampak langsung pada perekonomian lokal.
Selain itu, agar fasilitas olahraga di daerah tidak mangkrak atau membebani APBD untuk biaya perawatan, Kemenpora bersama Kemendagri dan Kementerian UMKM telah menerbitkan payung hukum SKB 3 Menteri. Melalui aturan ini, pemerintah daerah didorong melakukan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak swasta atau klub olahraga secara transparan tanpa menghilangkan aset daerah.
Daerah juga diimbau mengaktifkan ajang olahraga masyarakat seperti Car Free Day (CFD) di 514 kota/kabupaten untuk meningkatkan partisipasi fisik masyarakat, menekan beban anggaran kesehatan daerah, serta membentuk kedisiplinan generasi muda. Tak kalah penting, Kemenpora mendorong program sertifikasi bagi mantan atlet disabilitas agar dapat terus berkarya sebagai pengajar di sekolah-sekolah khusus.
“Saya bisa, Bapak dan Ibu di daerah juga pasti harus bisa. Mari kita bangun perspektif baru bahwa sektor Pemuda dan Olahraga adalah prioritas. Antara pemerintah pusat dan daerah kita harus saling mendukung untuk menciptakan perubahan besar bagi bangsa ini,” tegas Menpora Erick.
