Jakarta – Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, menegaskan bahwa upaya mewujudkan perdamaian yang abadi di Papua memerlukan pendekatan komprehensif yang memadukan aspek keamanan dan pembangunan secara sinergis, tanpa menempatkan keduanya sebagai agenda yang terpisah.
Pernyataan tersebut disampaikan Noor dalam Diskusi Publik bertajuk “Mengapa Eskalasi Konflik Papua Selalu Memanas?” yang diselenggarakan oleh Yayasan MPSI di Jakarta Timur, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, stabilitas keamanan memegang peran vital dalam melindungi masyarakat serta memastikan tegaknya hukum. Di sisi lain, akselerasi pembangunan menjadi instrumen kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, mendongkrak kesejahteraan, sekaligus merajut kembali kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Damai Papua hanya mungkin jika keamanan, pelayanan publik, keadilan sosial, and penghormatan terhadap masyarakat lokal berjalan bersama,” ujar Noor dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Noor memaparkan bahwa persoalan di Papua tidak boleh direduksi sekadar sebagai gangguan keamanan semata. Dinamika konflik yang terjadi turut menyangkut perlindungan warga sipil, keberlanjutan layanan dasar, serta masa depan pembangunan di bumi Cenderawasih.
Berdasarkan hasil riset MPSI tahun 2026, tercatat lebih dari 240 insiden kekerasan terjadi sepanjang kurun waktu 2019 hingga September 2026 di sejumlah wilayah Papua. Riset tersebut mengidentifikasi berbagai pola kekerasan, mulai dari intimidasi, gelombang pengungsian, kekerasan fisik, disinformasi, hingga lumpuhnya fasilitas pelayanan dasar.
Dampak dari rangkaian kekerasan tersebut sangat multidimensional. Selain jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, konflik bersenjata terbukti melumpuhkan ekosistem sosial-ekonomi masyarakat.
“Kekerasan bersenjata tidak hanya menghasilkan korban, tetapi juga memutus sekolah, kesehatan, pasar, logistik, and relasi sosial,” tegasnya.
Oleh karena itu, Noor menilai bahwa parameter keberhasilan penyelesaian konflik di Papua tidak cukup diukur dari menurunnya intensitas kontak senjata. Indikator yang jauh lebih fundamental adalah sejauh mana rasa aman warga pulih, layanan dasar berjalan normal, dan kepercayaan publik terhadap negara dapat dikonsolidasikan.
Pemerintah dipandang tetap memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga ketertiban hukum dan keamanan. Kendati demikian, pendekatan keamanan tersebut wajib diimbangi dengan perlindungan ketat terhadap warga sipil, akuntabilitas kelembagaan, serta sensitivitas tinggi terhadap nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat lokal.
Di ranah pembangunan, pemenuhan hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, konektivitas infrastruktur, ketersediaan pangan, air bersih, serta pemberdayaan ekonomi lokal harus terus digalakkan guna membangun keamanan manusia (human security) yang kokoh.
“Pembangunan tidak bisa berjalan di atas rasa takut; keamanan tidak akan berkelanjutan tanpa pelayanan publik yang dirasakan warga,” ucap Noor.
Dalam kesempatan yang sama, MPSI juga menyoroti pentingnya pelibatan aktif para aktor lokal sebagai pilar utama perdamaian. Tokoh adat, pimpinan gereja, kepala kampung, kaum perempuan, pemuda, pemerintah daerah, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, akademisi, hingga elemen masyarakat sipil dinilai memiliki posisi strategis dalam deteksi dini potensi konflik serta memperkuat kohesi sosial.
MPSI mendorong adanya transisi kebijakan penanganan konflik di Papua secara bertahap, yakni dari pola yang bersifat responsif menuju strategi perlindungan preventif. Langkah tersebut mencakup pemetaan wilayah rawan, respons terpadu, pemulihan komprehensif bagi masyarakat terdampak, serta pembangunan kepercayaan (trust building) yang berkesinambungan.
Pendekatan holistik ini diyakini membutuhkan koordinasi lintas sektor yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan di tingkat akar rumput.
“Resolusi konflik Papua tidak bisa sektoral. Harus menjadi ekosistem yang aman, adil, dipercaya, and dirasakan manfaatnya oleh warga,” pungkas Noor. Ia menegaskan bahwa Papua harus dipandang secara utuh sebagai ruang hidup masyarakat adat, ruang pembangunan, dan bagian tak terpisahkan dari masa depan kejayaan Indonesia.
