Example floating
Example floating
banner 728x250
Berita

Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Singgung dan Beberkan Aksi Mantan Ketua MK yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

6
×

Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Singgung dan Beberkan Aksi Mantan Ketua MK yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Sebarkan artikel ini
Pemudacoid
Todung Mulya Lubis

JAKARTA – Pada sidang Perdana sengketa PHPU Pilpres 2024, Kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menyinggung peran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dan sejumlah Hakim dalam dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Anwar Usman sebagai paman Gibran Rakabuming Raka memiliki peran dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memuluskan Gibran lolos syarat usia sebagai calon wakil presiden,” ungkap Todung Mulya Lubis dalam ruang sidang MK, Rabu (27/03/2024).

Menurutnya, puncak dari robohnya dan hancurnya kredibilitas dan integritas MKRI terjadi ketika Putusan MKRI Nomor 90/PUU-XII/2023 dilahirkan di mana nepotisme dan kolusi tampil secara telanjang di depan mata kita.

“Dimana seorang paman yang menjabat sebagai Ketua MKRI berhasil melahirkan putusan yang melanggar hukum dan etika, memberikan karpet merah kepada keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto,” kata dia.

Todung mengatakan, peristiwa ini memberikan label MK berubah menjadi mahkamah yang memalukan. Ia juga mengatakan, putusan yang melanggar etika tersebut juga telah terbukti dalam putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 02/MKMK/L/11/2023 yang menyatakan semua hakim konstitusi melanggar etika dalam putusan 90 dan membuat semua orang marah Secara etika.

Menurut Todung, semua hakim konstitusi selayaknya mengundurkan diri sebagai hakim. Namun, sembilan hakim MK yang membuat putusan itu tak mundur dengan berbagai alasan.

“Sangat sulit memahami keengganan mereka mundur dari posisi mereka sebagai hakim MKRI setelah dinyatakan melakukan pelanggaran etika,” tutur Todung.

Ia juga menyebut, bukan malah mundur dari jabatan, paman Gibran, Anwar Usman yang disanksi berat diberhentikan sebagai Ketua MK justru menggugat balik.

“Sekarang malah mencoba merebut kembali posisinya sebagai Ketua MK RI melalui gugatan tata usaha negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kita semua hanya bisa mengelus dada sambil berbisik dalam hati, how low can you go? kata dia.

author avatar
pemuda.co. id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *