JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 29 pemain judi dan selebgram yang mempromosikan judi online.
“29 orang itu merupakan hasil tangkapan delapan Polsek di wilayah Jakarta Barat dalam kurun waktu 8 Juni 2024 hingga 11 Juli 2024,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (12/07/2024).
Dikatakannya, 29 orang ini terdiri dari 17 orang yang bermain langsung perjudian online dan 12 orang berperan sebagai telemarketing (selebgram).
“17 orang itu termasuk sindikat judi online yang digerebek di Grogol Petamburan, Kamis (04/07/2024), ” jelasnya.
“Mereka memasarkan situs judi online melalui media sosial yang memiliki followers (pengikut) yang banyak,” sambung Syahduddi.
Sebelumnya, enam orang diciduk saat polisi menggerebek markas judi online.
Para tersangka tertangkap tangan sedang mengoperasikan situs judi. “Perjudian online ini dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.
Dari pendalaman terhadap keenam tersangka, polisi juga menangkap satu orang berinisial MHP (41). Ia menampung uang para penjudi ke rekening pribadinya. “MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan,” tutur Andri.