Example floating
Example floating
BeritaOlahraga

Kemenpora Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Disabilitas dan Jelaskan Mekanisme Pendanaan APBN

0
×

Kemenpora Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Disabilitas dan Jelaskan Mekanisme Pendanaan APBN

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung dan memfasilitasi pembinaan atlet disabilitas di seluruh tanah air. Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons narasi yang sempat viral di ruang publik terkait penggalangan dana mandiri oleh sekelompok atlet tunarungu untuk mengikuti kejuaraan internasional.

Plt. Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Budi Ariyanto Muslim, menjelaskan secara transparan mengenai regulasi dan mekanisme penyaluran pendanaan negara di sektor keolahragaan. Berdasarkan Undang-Undang Keolahragaan, dana APBN hanya dapat disalurkan melalui organisasi keolahragaan yang secara resmi diakui oleh induk federasi internasional masing-masing cabang olahraga.

Kemenpora mencatat rencana keberangkatan atlet tunarungu ke ajang Asia Pacific Deaf Multi-Sport Championship 2026 di Penang, Malaysia, yang dikoordinasikan oleh Perhimpunan Olahraga Tuna Rungu Indonesia (Porturin). Namun, secara regulasi internasional, induk federasi resmi untuk atlet tunarungu adalah International Committee of Sports for the Deaf (ICSD), di mana organisasi nasional yang diakui oleh ICSD adalah Indonesian Association of the Deaf Athlete (Patrin).

“Berdasarkan aturan, hanya organisasi olahraga yang merupakan anggota federasi cabor internasional resmi yang dapat memperoleh alokasi pendanaan dari pemerintah,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Oleh karena itu, Kemenpora menyayangkan berkembangnya narasi yang kurang tepat di tengah masyarakat. Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mendukung ekosistem olahraga nasional yang akuntabel, sembari terus memperkuat tata kelola bersama National Paralympic Committee (NPC) Indonesia.

“Tentu kami akan melakukan evaluasi secara objektif dan menyeluruh dengan berpedoman pada anggaran dasar ICSD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Surono, menambahkan bahwa pemerintah bersama NPC Indonesia senantiasa konsisten memberikan dukungan nyata terhadap pembinaan prestasi atlet disabilitas.

Beberapa bentuk komitmen konkret pemerintah meliputi:

  • Pembangunan fasilitas latihan terpusat, yaitu Paralympic Training Center Indonesia di Jawa Tengah.
  • Penyediaan dukungan finansial penuh untuk pengiriman kontingen atlet ke ajang multievent internasional seperti ASEAN Para Games dan Asian Para Games.
  • Penyaluran bonus prestasi yang ditransfer secara langsung kepada para atlet berprestasi melalui kerja sama strategis dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kemenpora berharap penjelasan ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa pembinaan olahraga prestasi bagi kaum difabel berjalan sesuai dengan koridor hukum dan tata kelola yang profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *