Example floating
Example floating
banner 728x250
Berita

Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras

2
×

Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras

Sebarkan artikel ini
Pemudacoid

JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan Peraturan Badan Pangan Nasional menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Hal itu tertuang dalam Perbadan Nomor 5/2024, yang merupakan perubahan dari Perbadan Nomor 7/2023.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan, penetapan HET memperkuat kebijakan relaksasi sebelumnya yang telah diberlakukan oleh Bapanas.

Dia menekankan, penyesuaian HET beras adalah bagian dari upaya untuk menstabilkan pasokan dan harga beras, dengan kebijakan yang selaras antara hulu (produksi) dan hilir (distribusi dan konsumsi).

“Jadi selaras dengan kepentingan di hulu, di mana kita juga mengeluarkan Perbadan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras, maka di hilir perlu juga melakukan penyesuaian. Karena harga di tingkat produsen (petani) juga akan seirama dengan harga di tingkat konsumen,” kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (08/06/2024).

Arief menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara hulu dan hilir, seperti yang sering disampaikan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam kunjungannya ke gudang Bulog dan pasar.

Meskipun menjaga keseimbangan tersebut tidak mudah, kata dia, tantangan tersebut harus diatasi dengan melibatkan semua stakeholder perberasan dari produksi hingga distribusi.

“Nah ini yang kita jaga keseimbangannya sebagaimana yang sering disampaikan Bapak Presiden,” tuturnya.

Arief menjelaskan, penetapan HET beras melalui proses panjang yang melibatkan diskusi dan masukan dari berbagai stakeholder perberasan. Proses tersebut melibatkan organisasi petani, penggilingan, serta kementerian dan lembaga terkait.

“Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” ujarnya.

author avatar
pemuda.co. id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *