MATARAM – Polisi menetapkan IWAS, pria disabilitas tunadaksa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi tersangka kasus pemerkosaan mahasiswi inisial MA. Kuasa hukum korban bicara soal modus IWAS.
Dilansir dari berbagai sunber, Kuasa hukum MA, Andre Safutra, mengatakan dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Senin (07/10/2024) lalu. Saat itu, MA tengah membuat konten video di Taman Udayana, Mataram.
“Saat itu korban membuat video di area jogging Taman Udayana sekitar pukul 08.00 Wita. Dihampiri IWAS lalu berkenalan dengan korban,” ujar Andre kepada detikBali, Minggu malam (1/12/2024).
WAS lantas mengajak korban ke arah utara, lokasi yang biasa digunakan para muda-mudi berpacaran. Di lokasi itu mereka tak sengaja melihat ada pasangan yang berciuman. Menurut Andre, AM yang melihat adegan itu langsung syok.
“Korban tiba-tiba syok dan menangis. Pelaku lalu menanyakan kamu menangis karena ada masa lalu dengan mantan kekasihmu. Di sana pelaku lalu memojokkan korban dengan mengulik masa lalu korban dengan tebakan-tebakan pelaku,” ujar Andre.
Bermodal tebakan-tebakan itu, IWAS terus memojokkan MA hingga membuat dia makin terpukul dan terpojok. Saat itulah IWAS mulai mengancam MA.
“Secara psikologi korban merasa terpojok. Setelah korban terpojok, IWAS mengajak korban ke gedung belakang Teras Udayana,” ujarnya.
Sampai di sana, IWAS terus melancarkan intimidasi dan memanipulasi korban. Muslihatnya mulai jalan. Dia lantas menawarkan MA untuk mandi suci untuk membersihkan diri dari hal buruk dan ketakutan masa lalu.
“Kata IWAS ke korban ‘Karena kamu sudah terikat dengan saya, kamu tidak bisa kemana-mana’. Dengan hal itu korban takut. Kamu harus mandi wajib, harus disucikan,” kata Andre melanjutkan.
Selain itu, pelaku mengancam korban akan melaporkan apa yang dialami MA dengan mantan kekasihnya kepada keluarganya. Karena ketakutan, korban mengiyakan ajakan pelaku untuk mandi suci ke sebuah homestay di Mataram.
“Korban awalnya menolak. Setelah itu dia berupaya mengajak korban ikut dengan pelaku ke homestay. Pelaku terus mengancam di sana,” tutur Andre.