JAKARTA – Buntut dari kasus korupsi yang menjerat suaminya Harvey Moeis, artis papan atas Indonesia Sandra Dewi dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI oleh kelompok advokat bernama Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi, Selasa (02/04/2024).
“Jadi kami di sini secara resmi membuat pengaduan masyarakat agar kiranya kejaksaan dalam hal ini penyidik mencari tahu apakah Sandra Dewi terlibat,” ujar Koordinator PHK, Subdaria Nuka kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 2 April 2024.
Nuka menjelaskan, bahwa sejatinya Sandra Dewi harus tahu dalam sumber pencarian sang suami. Pasalnya, penghasilan suami juga tetap diberikan kepadanya, maka hal itu sudah layak dipertanyakan.
Dalam laporan ini, mereka menyertakan sejumlah dokumen salah satunya pemberitaan media online.
“Untuk bukti kami bawa dari media online screenshot. Jadi beberapa media online sudah kami masukkan,” bebernya.
Sebelumnya, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) menggeledah rumah Harvey Moeis, Senin, 1 April 2024.
“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa (02/04/2024).
Selain itu, kata dia, pihaknya turut menyita dua unit mobil mewah jenis Mini Cooper dan Rolls Royce dalam penggeledahan tersebut. Mobil mewah ini adalah kado Harvey ke istrinya, Sandra Dewi.
“Serta dua buah unit mobil mewah yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,” ujar dia.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menggeledah kediaman Harvey Moeis (HM) di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.