Jepara — Rencana pembukaan tambang batuan baru di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara memunculkan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungandan keselamatan warga. Berdasarkan hasil kajian lapangandalam laporan magang bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), lokasi rencana tambang berada sangat dekat dengan titik mata air, permukiman warga, serta beradadi kawasan dengan kerawanan bencana longsor sedang hinggatinggi.
Saat meninjau langsung lokasi rencana tambang, Penulis dan Walhi menemukan sedikitnya empat titik mata air berada di sekitar dan dalam radius dekat area yang akan dibuka. Jarak mata air terdekat hanya sekitar 59 meter dari lokasi tambang, sementara permukiman warga terdekat berjarak sekitar 61 meter. Kedekatan ini menimbulkan kekhawatiran karena mataair tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat untukkebutuhan domestik dan pertanian.
Dalam laporan magang pribadi penulis hasil kaji disebutkanbahwa aktivitas pertambangan terbuka berpotensimenyebabkan kerusakan lahan dan perubahan bentang alammelalui pengupasan tanah penutup dan pemotongan lereng. Kondisi tersebut berisiko mengganggu fungsi lahan sebagaikawasan resapan air serta meningkatkan erosi dan sedimentasi, khususnya pada musim hujan. Dampak erosi dan sedimentasi dikategorikan sedang dan bersifat kumulatif, dengan potensi meningkat apabila tidak disertai pengelolaanlingkungan yang memadai.
Risiko lingkungan tersebut diperkuat oleh kondisi wilayah Desa Sumberrejo yang termasuk dalam kategori kerawananbencana longsor sedang hingga tinggi. Sebagian wilayah desaberada pada zona rawan pergerakan tanah, sehinggaperubahan struktur lereng akibat aktivitas pertambangandinilai dapat memperbesar potensi longsor dan mengancamkeselamatan warga di sekitarnya.
Kekhawatiran masyarakat juga meningkat seiring adanyarencana pembukaan tambang baru oleh CV Senggol MekkarGS MD. Lokasi rencana kegiatan berada di Desa Sumberrejodengan luas wilayah IUP sekitar 3,346 hektare dan rencanaluas bukaan tambang mencapai 3,287 hektare.
Skala rencana bukaan tambang yang hampir mencakupseluruh wilayah izin tersebut dinilai berpotensi memberikantekanan besar terhadap lingkungan sekitar. Laporan magangbersama WALHI mencatat bahwa dampak pertambangan di wilayah ini bersifat saling terkait, mulai dari kerusakan lahan, ancaman terhadap sumber air, peningkatan risiko longsor, hingga penurunan kualitas lingkungan hidup masyarakat.
Situasi tersebut memicu gejolak penolakan dan keresahanwarga Desa Sumberrejo. Masyarakat menilai rencanapertambangan, khususnya yang berlokasi dekat mata air dan permukiman, berpotensi mengancam ruang hidup mereka. Penolakan ini juga berkaitan dengan pertanyaan mengenaikesesuaian kegiatan pertambangan dengan dokumen RencanaTata Ruang Wilayah (RTRW) yang seharusnya melindungikawasan permukiman, lahan pertanian, dan fungsi ekologisdesa.
Berdasarkan kajian tersebut, WALHI dan penulis menilaibahwa rencana pembukaan tambang di Desa Sumberrejo perluditinjau secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dayadukung dan daya tampung lingkungan. Tanpa pengendalianyang ketat dan perlindungan ruang hidup masyarakat, aktivitas pertambangan dikhawatirkan akan memperbesarrisiko bencana ekologis dan konflik sosial di tingkat lokal.
Oleh :wildan Alafy Darwis mahasiwa Planologi Unissula














