Cabang olahraga panjat tebing yang selama ini identik dengan deretan prestasi di panggung internasional kini berada dalam sorotan. Delapan atlet melaporkan dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang mereka alami kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia, Yenny Wahid.
Munculnya laporan tersebut memantik keprihatinan dari anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta. Ia menegaskan bahwa dunia olahraga seharusnya menjadi ruang aman bagi atlet untuk berkembang dan berprestasi, bukan tempat yang justru melukai martabat dan rasa aman mereka.
Menurut Verrell, atlet yang menjalani latihan sesungguhnya sedang mempersiapkan diri untuk membawa nama bangsa. Karena itu, aspek keamanan dan keselamatan mereka tidak boleh diabaikan sedikit pun. Ia mengecam segala bentuk kekerasan serta menegaskan dukungannya kepada para korban dan keluarga yang terdampak.
Sebagai mitra kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora), Komisi X DPR RI menyatakan sejalan dengan langkah pemerintah dalam mendukung investigasi yang tengah dilakukan oleh FPTI. Verrell juga mengapresiasi pembentukan tim khusus serta dibukanya ruang pengaduan resmi bagi korban kekerasan di lingkungan olahraga.
Ia menekankan pentingnya pendampingan maksimal bagi para korban, termasuk akses pemulihan psikologis yang memadai. Selain itu, perlindungan identitas harus menjadi prioritas agar para atlet tidak menghadapi tekanan sosial akibat keberanian mereka untuk melapor.
Lebih jauh, Verrell mendorong evaluasi menyeluruh di seluruh federasi olahraga, khususnya dalam sistem pemusatan latihan nasional. Penguatan mekanisme pengawasan dan perlindungan dinilai mendesak agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya menyisakan luka bagi korban, tetapi juga berdampak pada citra olahraga nasional. Integritas dalam pembinaan atlet, tegasnya, harus menjadi fondasi utama dalam setiap program pelatihan dan kompetisi.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan, korban kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan olahraga dapat melaporkan kejadian melalui email resmi: pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.














