JAKARTA – Berdasarkan hasil dari konsolidasi tentang keuangan PP Muhammadiyah dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta yang dilakukan pada 26 Mei 2024 lalu, memutuskan menarik dana besar-besaran dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Selanjutnya, simpanan dana salah satu Ormas Keagamaan terbesar di Indonesia itu dialihkam ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, dan bank-bank lainnya.
Tak sedikit yang penasaran berapa dana Muhammadiyah di BSI?
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan, saat ini dana Muhammadiyah yang tersimpan di BSI sekitar Rp 1,8 triliun.
“Dana simpanan Muhammadiyah di BSI ini jauh lebih besar dibandingkan dana Muhammadiyah yang ditempatkan di bank-bank syariah lainnya,” ujarnya.
Namun dana itu, kata Anwar, juga terbilang cukup kecil bila dibandingkan dengan total dana simpanan di BSI (DPK) yang disimpan pada bulan April 2024 yang mencapai Rp 293,24 triliun.
“DPK BSI bahkan naik sebesar 9,41 persen year on year (yoy) dari tahun sebelumnya pada periode yang sama sebesarnya Rp268,01 triliun,” paparnya.
Diketahui kini, total aset Bank Syariah Indonesia tercatat sebesar Rp 348,4 triliun pada Februari 2024. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dari periode pada tahun sebelumnya, yang mencatatkan total aset hingga sebesar Rp 303,98 triliun.
Pertumbuhan tersebut lantas didorong oleh beberapa faktor, salah satunya peningkatan penyaluran kredit serta pengelolaan dana pihak ketiga yang efektif. Pertumbuhan aset BSI hingga sebesar 14% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, tepatnya pada Februari 2023 sejumlah Rp 303,98 triliun, dengan laba per tahun 2023 sebesar Rp 5,70 triliun.