JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024 dengan format digital melalui Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK).
Pelaksanaan asesmen berlangsung pada 24–26 Juni 2024, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan secara konvensional.
Plt. Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya peran guru sebagai unsur utama dalam pendidikan.
“Keberadaan guru itu menjadi unsur paling penting dalam pendidikan. Sarana prasarana boleh minimal atau buruk, tetapi keberadaan guru yang berkompeten tidak bisa dielakkan,” ujarnya melalui sambutan virtual dari Makkah Al-Mukarramah, Senin (24/06/2024).
Asesmen kompetensi adalah penilaian terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah yang menjadi acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan serta pemetaan kesesuaian kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kompetensi.
Sasaran AKGTK adalah seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta tahun 2024 sebanyak 283.940 orang, yang terdiri dari 217.664 guru, 3.661 pengawas, dan 61.615 kepala madrasah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa sebelum uji kompetensi berlangsung, AKGTK telah melalui proses uji coba dan bimbingan teknis oleh penulis soal AKG, tim review, serta Tim Pengembang Aplikasi.
Uji coba ini memastikan sistem berjalan dengan baik, data yang disajikan komprehensif, dan mudah diakses pengguna (user friendly).
“Sistem ini juga akan digunakan pengawas agar proses pelaksanaan dan pelaporan tugasnya bisa dilakukan berbasis digital,” kata Thobib.
Thobib berharap, pelaksanaan asesmen kompetensi guru madrasah bisa berjalan optimal, mengingat langkah ini sangat penting untuk pemetaan kompetensi guru secara menyeluruh.
“Guru perlu dipetakan kompetensinya guna memastikan bahwa mereka memiliki profesionalisme yang baik,” tambahnya.
Menurut Thobib, asesmen dilakukan untuk mengukur kompetensi guru sehingga dari asesmen ini akan dihasilkan profil kompetensi guru madrasah secara utuh. Ada dua kompetensi dasar yang akan diukur, yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
“Hasil dari asesmen ini akan menjadi pijakan bagi direktorat untuk mengambil kebijakan meningkatkan kompetensi guru. Hal itu dilakukan dengan mendorong para guru melakukan proses Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui kelompok kerja yang diikutinya agar kompetensi guru terus meningkat,” ujarnya.
Sebagai informasi, AKGTK Madrasah dilakukan dalam dua tahap. Pertama, asesmen bagi guru mata pelajaran umum, kepala, dan pengawas madrasah pada 24–26 Juni 2024.
Kedua, asesmen bagi guru mata pelajaran agama pada Oktober 2024. Petunjuk teknis pelaksanaan dapat dilihat pada [https://bit.ly/juknisakgtk].
Secara teknis, pelaksanaan AKGTK dilakukan dengan mengakses laman akgtk.kemenag.go.id menggunakan akun Simpatika. Guru akan menjawab 60 soal dalam durasi waktu tertentu.
“Guru harus menjawab soal dengan kemampuannya sendiri, tidak boleh menyalin jawaban dari internet atau orang lain, karena hasilnya menjadi tidak murni,” tutup Thobib.
Dengan pelaksanaan yang optimal, diharapkan asesmen kompetensi ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kompetensi para guru dan tenaga kependidikan madrasah di Indonesia.