Example floating
Example floating
BeritaOlahraga

KONI Pusat Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing

3
×

KONI Pusat Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Langkah pencarian fakta yang dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) terkait dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet mendapat dukungan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, dalam keterangan persnya, Minggu (1/3). Ia menyatakan mendukung penuh upaya pendalaman kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pelatih berinisial HB.

Menurut Marciano, segala bentuk pelecehan maupun kekerasan tidak boleh mendapat ruang dalam dunia olahraga. Ia menegaskan bahwa olahraga menjunjung tinggi sportivitas, saling menghormati, dan kepatuhan terhadap aturan. Karena itu, perilaku yang mencederai nilai-nilai tersebut harus ditindak tegas.

“Atlet, pelatih, dan ofisial adalah Patriot Olahraga Indonesia yang wajib dilindungi,” tegasnya.

KONI Pusat juga mendorong agar sanksi tegas dijatuhkan apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, sekaligus menjaga marwah pembinaan olahraga nasional.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, telah menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing. Ia memastikan proses investigasi akan dilakukan secara serius dan transparan.

Menpora juga membuka saluran pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual maupun fisik. Laporan dapat disampaikan melalui email resmi: pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.

Erick menegaskan, apabila terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi berat, termasuk larangan seumur hidup terlibat dalam kegiatan olahraga. Bahkan, jika memenuhi unsur pidana, kasus tersebut akan didorong untuk diproses melalui jalur hukum.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem perlindungan atlet, sekaligus memastikan bahwa ruang olahraga nasional tetap aman, bermartabat, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *